SAMARINDA – Tiga pemuda yang berdomisili di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti membobol sebuah toko bangunan yang masih berada di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Ketiga pelaku berinisial FH (19), RD (22), dan GR (23) ditangkap aparat Polsek Sungai Kunjang pada Jumat (12/9/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Beruntung, keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian merekam dengan jelas aksi para pelaku sehingga memudahkan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengungkapkan kasus tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan toko. Saat membuka toko pada pagi hari, ia mendapati pintu sudah dalam kondisi rusak.
“Ketika saksi masuk, ia melihat pintu toko sudah rusak. Setelah dicek, barang-barang di dalamnya berantakan. Uang tunai sebesar Rp9,5 juta telah hilang, selain itu ketiga pelaku juga mengambil emas batangan merek USB seberat 0,5 gram,” terang Bonar, Jumat (12/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp11,6 juta. Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindaklanjuti.
Berbekal rekaman CCTV serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku di rumah masing-masing. Lokasi penangkapan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), mengingat para pelaku masih bertetangga dengan korban.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Barang-barang tersebut di antaranya satu linggis sepanjang 47 sentimeter, dua jaket jenis hoodie, satu celana panjang, serta emas logam mulia 0,5 gram yang sempat dicuri.
“Barang bukti ini kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Tiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bonar.
Kasus ini menambah daftar kriminalitas yang berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Kunjang berkat dukungan teknologi CCTV serta laporan cepat dari masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan tambahan di lingkungan usaha maupun tempat tinggal.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku, polisi berharap peristiwa serupa dapat diminimalisasi, sekaligus menjadi pelajaran bagi generasi muda untuk tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. []
Putri Aulia Maharani
