SAMARINDA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur, Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd., akhirnya buka suara terkait kasus korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan yang viral di media sosial. Dalam forum Media Gathering di Samarinda, Abdul Khaliq meluruskan bahwa secara struktural, UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan tidak berada di bawah kewenangan Kanwil Kaltim.
“Kami perlu luruskan pemberitaan yang beredar. Asrama Haji Balikpapan bukan unit vertikal Kanwil. Jadi tidak benar jika disebut kami lepas tangan,” tegas Abdul Khaliq di hadapan puluhan jurnalis.
Abdul Khaliq menjelaskan bahwa Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI di Jakarta.
“Secara administratif, kewenangan pengelolaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dana hibah itu ada di pusat (Ditjen PHU). Sementara fungsi Kanwil Kemenag di provinsi hanya sebatas koordinasi lintas urusan,” jelasnya.
Kasus korupsi yang tengah diusut Kejari Balikpapan ini terkait dana hibah dari APBD-P Provinsi Kaltim tahun 2022. Dari total hibah Rp7,9 miliar, proyek jalan senilai Rp1,5 miliar diduga diselewengkan dan telah menjerat dua tersangka.
“Meski secara struktural tidak membawahi, kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan,” kata Abdul Khaliq.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami posisi Kanwil Kemenag Kaltim dalam kasus tersebut dan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
