SAMARINDA– Polemik pengelolaan kios dan pedagang di Pasar Pagi Samarinda terus berlanjut. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) menggelar aksi di halaman Gedung Ruhui Rahayu jalan Ir H Juanda, Selasa (23/12/2025), menuntut Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memberikan kejelasan atas nasib mereka yang sudah berjualan puluhan tahun di Pasar Pagi.
Koordinator aksi, Ade Maria Ulfa, mengungkapkan kekhawatiran banyak pedagang pemegang SKTUB yang belum berhasil mendaftar lewat aplikasi pendaftaran di situs resmi (tautan tidak tersedia) “Kami ini pemilik SKTUB resmi, bukan penyewa. Tapi sampai sekarang banyak dari kami yang belum bisa masuk,” ujarnya.
Ade Maria juga mengkritik Kepala UPTD Pasar Pagi Abdul Azis yang dinilai bersikap kurang ramah dan arogan terhadap keluhan pedagang. Ia meminta Disdag dan Walikota Samarinda untuk memberi teguran keras kepada Abdul Azis.
“Jika Kepala Dinas Perdagangan tidak mampu memberikan teguran kepada Abdul Azis, maka saya mewakili para pedagang tidak segan-segan melaporkan dan minta kepada Walikota Samarinda Pak Andi Harun untuk mencopot Kepala UPT Pasar Pagi,” tegas Ade Maria dengan nada geram.
Batas waktu pendaftaran hanya sampai Rabu (24/12/2025) besok, menambah tekanan bagi para pedagang yang masih belum berhasil mendaftar.
