SAMARINDA-Di bawah guyuran hujan tak menyurutkan langkah kaki perjuangan ratusan para pedagang Pasar Pagi pemegang SKTUB mengepung kantor Balai Kota untuk meminta kepastian nasibnya yang telah terdzolomi oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Perdagangan Samarinda
Ratusan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang tergabung dalam kelompok pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda, Jalan Balai Kota, Kelurahan Bugis, Selasa (10/2/2026) pagi.
Pantauan elangpatria.online di lokasi menunjukkan para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang berjaga di sekitar area Balai Kota. Aksi ini bukan kali pertama dilakukan para pedagang Pasar Pagi.
Sebelumnya, mereka telah beberapa kali menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Samarinda di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam orasinya, para pedagang menuntut Pemerintah Kota Samarinda memberikan kejelasan terkait pembagian lapak Pasar Pagi pasca-revitalisasi. Mereka menilai proses pengelolaan dan pendistribusian lapak saat ini tidak transparan dan berlarut-larut tanpa kepastian solusi.
Selain itu, para pedagang juga meminta pemerintah membuka data penerima lapak tahap pertama dan tahap kedua. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pemilik SKTUB memperoleh hak berdagang sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
