JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (23/09/2025). Rapat tersebut menjadi sorotan karena diwarnai agenda pengambilan keputusan penting, mulai dari pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Sidang ini juga memiliki makna politis tersendiri, sebab merupakan rapat besar pertama setelah gelombang aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu yang berujung ricuh di depan Gedung DPR. Kehadiran ratusan anggota dewan dalam rapat kali ini disebut sebagai wujud konsolidasi setelah sempat terganggu dengan dinamika politik di luar parlemen.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sambutannya menegaskan rapat paripurna dihadiri 293 dari total 578 anggota DPR RI. “Catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” ujar Puan.
Rapat paripurna ini memuat lima agenda pokok. Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hadir langsung untuk menyampaikan penjelasan pemerintah terkait rancangan anggaran yang akan menjadi landasan fiskal nasional tahun depan.
Agenda kedua, Badan Legislasi DPR menyampaikan laporan mengenai perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, termasuk daftar prioritas 2025 serta rancangan prioritas untuk 2026. Laporan tersebut kemudian dibawa ke tahap pengambilan keputusan untuk mendapatkan legitimasi politik parlemen.
Selain itu, Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung. Agenda ini menjadi penting mengingat hakim yang dipilih akan berperan dalam memperkuat lembaga peradilan.
Tidak hanya itu, Komisi XI DPR RI juga melaporkan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara Komisi XII menyampaikan hasil uji kelayakan calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029. Seluruhnya kemudian diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Rapat paripurna kali ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga momentum untuk menunjukkan bagaimana DPR mencoba merespons kebutuhan politik, hukum, dan ekonomi secara bersamaan. Dengan banyaknya keputusan yang diambil, publik menanti apakah hasil rapat benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat sekaligus menjaga stabilitas politik di tengah situasi yang masih penuh dinamika. []
Diyan Febriana Citra.
