SEMARANG — Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), menimbulkan tanda tanya. Informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan menyebutkan adanya kejanggalan dalam peristiwa yang disebut sebagai kecelakaan tersebut.
Salah satu kabar yang ramai dibicarakan adalah igauan terakhir Iko sebelum meninggal. Ia disebut sempat mengucapkan, “jangan pukul, Pak,” saat berada di ruang perawatan rumah sakit.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Unnes menyatakan akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Anggota PBH, Naufal Sebastian, mengatakan pihaknya telah menemui keluarga dan mendapat kuasa secara verbal.
“Keluarga merasakan trauma dan kehilangan yang mendalam. Saat ini kami fokus pada penguatan keluarga dulu, sambil menunggu perkembangan,” kata Naufal di rumah duka, Selasa (2/9).
Menurut Naufal, informasi mengenai penyebab kematian masih simpang siur. Tim hukum PBH akan melakukan investigasi untuk menggali keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian, dan menelusuri laporan yang diterima.
“Informasi dari rekan-rekan, dari foto, terlihat ada luka di bibir, lebam di mata. Dokter menyebut ada pendarahan di limpa sehingga dilakukan operasi, namun setelah itu korban meninggal,” ujarnya.
Sejumlah kabar juga menyebut barang pribadi milik korban, seperti ponsel, tas, dan jaket almamater, hilang. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan lokasi kecelakaan. Teman Iko menyebut insiden terjadi di Kalisari, sedangkan surat polisi menuliskan di kawasan dr Cipto, Semarang.
Direktur PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menambahkan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan. “Kami menerima beberapa aduan, baik dari keluarga maupun rekan korban. Saat ini kami berkomitmen mendampingi sampai kasusnya jelas,” katanya.
Sementara itu, Rektor Unnes, Martono, menyatakan pihak kampus siap membantu penelusuran penyebab kematian apabila ada aduan resmi keluarga. “Laporan awal memang kecelakaan. Tetapi berkembang isu adanya igauan korban yang menyebut dipukul. Itu perlu diverifikasi langsung dari keluarga,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga angkat bicara. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mendorong keluarga segera membuat laporan resmi. “Agar bisa dilakukan penyelidikan, keluarga atau perwakilan perlu menyampaikan laporan ke Polrestabes Semarang atau Polda Jateng,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami informasi yang beredar. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya mahasiswa Unnes tersebut.[]
Putri Aulia Maharani
