SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengimbau masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Samarinda untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Samarinda, Adib Fachri Dili, dengan menggunakan nomor telepon yang bukan merupakan nomor pribadi maupun nomor resmi Kejaksaan.
Nomor yang digunakan pelaku yakni +62 812-3358-8847. Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik pribadi maupun nomor dinas Kasi Pidum Kejari Samarinda, serta dipastikan merupakan modus penipuan yang mencatut nama dan jabatan pejabat Kejaksaan.
“Kami tegaskan bahwa nomor +62 812-3358-8847 bukan nomor milik Kasi Pidum Kejari Samarinda maupun pejabat Kejaksaan lainnya, dan tindakan tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan,” tegas Bara Mantio Irsahara.
Ia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Samarinda tidak pernah melakukan komunikasi kedinasan melalui nomor pribadi yang tidak dikenal, apalagi disertai permintaan tertentu, baik berupa uang, fasilitas, maupun data.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Kejari Samarinda mengimbau masyarakat Kota Samarinda serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, agar tidak merespons setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat ataupun pegawai Kejaksaan.
“Kami mengimbau agar masyarakat dan instansi pemerintah tidak menanggapi, tidak melayani, dan tidak memenuhi permintaan apa pun dari pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejaksaan,” ujarnya.
Bara Mantio Irsahara menekankan pentingnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Samarinda apabila menerima telepon, pesan singkat, atau komunikasi lain yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan dan meminta sesuatu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Kejari Samarinda, dan jangan mudah percaya agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.
