SAMARINDA– Gedung bercat hijau di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, terlihat lenggang. Ukiran tanda tangan menteri kesehatan era Orde Baru, dr Adhyatma, terlihat jelas di pintu masuk.
Tertulis dalam ukiran tersebut, bahwa Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda diresmikan pada 18 November 1988. Berdasarkan penanggalan bulan, tertulis pendirian pada Jumat, 8 Rabiul Akhir 1409 Hijriah.
Namun sayang kini rumah sakit Islam tersebut hanya tinggal menyisakan kenangan bagi seluruh masyarakat Samarinda khususnya dan Kaltim umumnya.
Ketua Dewan Pengawas Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, Suparno dengan tegas memohon kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk menerbitkan surat ijin operasional rumah sakit tersebut.
Ia menekankan bahwa saatnya Gubernur Kaltim menunjukkan bukti nyata, bukan hanya umbar janji.
“Saatnya Gubernur Kaltim menunjukkan bukti nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Ia berharap agar proses ijin operasional dapat segera diselesaikan sehingga rumah sakit Islam dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Samarinda dan sekitarnya.
