SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi meluncurkan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tahun 2026, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., serta dilaksanakan secara daring dan luring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Arih Franata Filipus Sembiring yang mewakili Gubernur Kaltim, Plt. Kepala Disdikbud Kaltim Armin, S.Pd., M.Pd., jajaran Kejati Kaltim, Kajari Samarinda yang diwakili oleh Kasi Intel Bara Mantio Irsahara, Wiwid M Wijaya – Wakil Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kaltim, akademisi, hingga para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah se-Kaltim.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menekankan pentingnya pembinaan pelajar sebagai generasi penerus bangsa melalui peningkatan kesadaran hukum. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini akan membentuk karakter pelajar yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian sosial.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan dan teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim melalui Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum.
“Duta pelajar yang terpilih nantinya diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tuturnya.
Plt. Kepala Disdikbud Kaltim Armin menambahkan, program ini telah memasuki tahun ke-7 pelaksanaan pada 2026 dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Ia berharap kegiatan ini terus berkembang sebagai gerakan kolektif dalam menanamkan budaya sadar hukum di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan hukum sekaligus menginspirasi sekolah untuk berpartisipasi aktif mengirimkan perwakilannya,” jelasnya.
Perlu diketahui jika Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kaltim melalui Disdikbud dengan Kejati Kaltim. Program ini bertujuan mencetak generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat
