Samarinda – Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan melaksanakan Operasi Pekat Mahakam tahun 2026. Pada Jumat (20/2/2026) malam, Personil Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda melakukan razia minuman keras di beberapa toko di Wilayah hukum Polresta Samarinda.
Razia yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 03.30 Wita ini berhasil menyita 150 botol minuman keras berbagai merk dari 4 toko yang diperiksa. Tiga toko yang menjadi target operasi Pekat Mahakam tahun 2026 adalah Toko Anugra Abadi, Toko Topan Simpang 4 Harum Nafsi, dan Toko Kopral, dengan total barang bukti 66 botol minuman keras.
Selain itu, Toko Bintang juga diperiksa dan ditemukan 84 botol minuman keras berbagai merk. “Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin,” tegas Kasat Samapta Polresta Samarinda.
Operasi Pekat Mahakam tahun 2026 ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Samarinda. Polresta Samarinda akan terus bekerja keras dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban di kota Samarinda.
