SAMARINDA-Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Rukun Gg. Setia, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (12/2/2026) dini hari.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H.,mengatakan bahwa pelaku, Muhammad Alfian (17), diamankan pada Jumat (13/2/2026) pukul 02.00 WITA. Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian laptop Lenovo Idea 3 warna abu-abu milik korban, Insyirq Nuril Azizah (24), yang merupakan pelajar di salah satu sekolah di Samarinda.
Menurut keterangan korban, laptop tersebut diletakkan di ruang tengah rumahnya pada Kamis (12/2/2026) pukul 00.30 WITA. Keesokan paginya, korban mendapati laptopnya sudah tidak ada dan jendela ruang tengah telah tercongkel.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, yaitu 1 unit laptop Lenovo, 1 buah tas laptop warna biru, dan 1 buah kayu ulin yang digunakan sebagai alat pencurian,” ujar Kapolsek.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3.000.000,-. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut.
Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan rumahnya, terutama pada malam hari. Jika ada informasi atau kejadian yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
