SAMARINDA-25 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kalimantan Timur menyampaikan sikap bersama menolak intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Ketua Ormas. Sikap ini diumumkan dalam pertemuan di Samarinda, Kamis (20/11/2025), yang dihadiri tokoh masyarakat dan pimpinan Ormas.
Ketua Persatuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kaltim, Rachmadansyah, menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga, termasuk melalui perlindungan terhadap kerja-kerja pers. Ia menyebut bahwa upaya menghalangi wartawan sama saja dengan menghambat hak publik atas informasi.
“Kami berdiri untuk memastikan pemerintahan berjalan terbuka. Transparansi adalah hak publik, dan siapa pun yang menghalangi pers berarti menghalangi demokrasi,” kata Rachmadansyah.
Penolakan terhadap intimidasi juga disampaikan tokoh masyarakat Kaltim, Mugeni. Ia menilai tindakan intimidatif terhadap jurnalis merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Wartawan bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu. Jika mereka diintimidasi, pasti ada yang ingin ditutup-tutupi. Kami tidak akan tinggal diam ketika pers dibungkam,” ujar Mugeni.
Sementara itu Ketua Komando Pemuda Asli Kalimantan (Kopadaska), Erly Sopiansyah, yang menjadi penggagas pernyataan sikap ini, menambahkan bahwa jurnalis harus dijamin keamanannya saat meliput. Menurutnya, media perlu mendapat dukungan penuh ketika mengungkap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan.
“Kami mendukung kawan-kawan media yang berani mengungkap kebijakan yang tidak jelas. Intimidasi terhadap awak media adalah tindakan pengecut, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Erly.
Para Ormas tersebut menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, serta mendukung kebebasan pers sebagai unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mereka menolak intimidasi terhadap wartawan dan meminta pemerintah untuk menjalankan prinsip good governance.
Beberapa poin sikap yang dikeluarkan, antara lain:
1. Mendukung “good governance” yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum.
2. Menolak intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.
3. Mendukung wartawan dan media yang mengekpos kebijakan pemerintah yang tidak transparan.
4. Mengecam tindakan oknum Ormas yang melakukan intimidasi terhadap media.
Ormas yang hadir antara lain Pusaka, Kopadaska, FSPKSI, FKPPI, FPPI, Jaga Rakyat Kaltim, KIN–Green Leadership, LBH Pusaka, PAM KT, F-KALIBER, GALAK, LSM GAN, dan Forum Solidaritas Borneo (FSB) Kaltim.
