JAKARTA – Gelombang aspirasi dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) kembali akan mewarnai ibu kota pada Rabu (17/09/2025). Ribuan driver dari berbagai daerah dipastikan turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka melalui aksi bertajuk “179 Ojol”. Aksi ini diprakarsai oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia dan akan berlangsung di tiga titik strategis: Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, serta Gedung DPR RI.
Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan rute aksi dimulai dari Kemenhub, dilanjutkan ke Istana, lalu berakhir di Senayan.
“Aksi unjuk rasa akbar dimulai dari Kementerian Perhubungan, lalu ke Istana Presiden dan berakhir aksi unjuk rasa di DPR RI,” kata Igun saat dikonfirmasi, Selasa (16/09/2025). Ia memperkirakan massa yang hadir mencapai ribuan orang. “Estimasi massa gabungan 2.000–5.000 orang,” ujarnya.
Aksi ini mencerminkan keresahan panjang pengemudi ojol terhadap sejumlah kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak. Terdapat tujuh tuntutan yang menjadi dasar pergerakan, antara lain: memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025–2026, penetapan potongan aplikator maksimal 10 persen, pengaturan tarif antar barang dan makanan, audit investigatif atas potongan 5 persen yang sudah diberlakukan, serta penghapusan fitur Aceng, slot, multi order, hingga program member berbayar. Selain itu, massa juga menuntut pencopotan Menteri Perhubungan dan pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Dalam konteks sosial, aksi ini diprediksi berdampak langsung pada mobilitas warga Jakarta. Pasalnya, sebagian besar pengemudi ojol akan mematikan aplikasi selama aksi berlangsung.
“Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demontrasi ojek online ke Kemenhub, Istana dan DPR RI,” tegas Igun.
Isu yang dibawa pengemudi ojol bukan sekadar soal tarif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan kerja. Selama ini, peran ojol kerap dianggap vital dalam mendukung transportasi harian masyarakat perkotaan. Namun, regulasi yang jelas dan adil dinilai masih tertinggal dibanding pesatnya perkembangan teknologi digital di sektor transportasi.
Rencana aksi “179 Ojol” ini sekaligus menandai eskalasi baru dalam hubungan antara komunitas pengemudi dengan pemerintah serta aplikator. Bagi para pengemudi, tuntutan ini dipandang sebagai jalan untuk memastikan keadilan ekonomi dan keberlanjutan pekerjaan di tengah persaingan platform digital yang kian ketat. []
Diyan Febriana Citra.
