SAMARINDA– Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 diperingati hari ini dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pengacara kawakan Kalimantan Timur, Arjuna Ginting SH., MH, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus korupsi di Indonesia.
“Kasus korupsi di Republik sekarang ini sudah beranak pinak dan sekarang tergantung temuan. Temuan itu yang bagaimana, temuan dalam arti kata kasus yang sudah 10 tahun lalu diungkap sekarang ada orang pensiun diungkap sekarang,” ujar Arjuna Ginting di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).
Arjuna Ginting mencontohkan kasus korupsi di luar Kaltim, seperti kasus di Kejati Sumatera Utara, di mana seorang Kajari tidak mengungkap korupsi malah dipindah.
“Salah satu contoh ini di luar Kaltim tapi di Kejati Sumatera Utara kasus viral baru-baru ini ada salah satu Kajari yang tidak mengungkap korupsi malah dipindah jadi seolah-olah sudah merupakan target,” katanya.
Ia juga menyoroti kasus korupsi di Kutai Barat, di mana Law Ginting and Partner menangani kasus korupsi yang melibatkan Kadis Kesehatan.
“Kami yakin Kadis Kesehatan tidak korupsi tapi yang korupsi swastanya. Kalau tidak di tarik pejabatnya mana bisa dikatakan korupsi. Jadi yang tidak terlibatpun bisa dijadikan tersangka inilah negara kita,” ujarnya.
Arjuna Ginting berharap agar pejabat harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya.
“Harapan saya terhadap pejabat harus hati-hati karena semua permainan proyek, buatkan hitam diatas putih jangan sampai nanti ada kasus akhirnya menjadi tumbal,” pungkasnya.
Peringatan Hakordia 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia
