JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan dirinya bersalah dan memilih tidak mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer singkat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan tindakannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan sehubungan dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
KPK sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, menetapkan Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Kasus tersebut diduga melibatkan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 yang menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja.
Pada hari yang sama dengan penetapan status tersangka, Ebenezer sempat mengajukan harapan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru mencopot dirinya dari jabatan Wamenaker.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut daftar 11 tersangka dalam kasus tersebut:
-
Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–sekarang.
-
Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
-
Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025.
-
Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker periode Maret–Agustus 2025.
-
Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025.
-
Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker.
-
Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker.
-
Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
-
Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker.
KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan aliran dana, termasuk menyita sejumlah aset dalam penyidikan kasus tersebut. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, tanpa terkecuali bagi pihak yang terlibat.[]
Putri Aulia Maharani
