SAMARINDA – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan aksi solidaritas sebagai bagian dari gerakan nasional yang digalang Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Pelabuhan se-Indonesia. Mereka menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait penguatan regulasi, perlindungan koperasi, dan penegakan aturan kegiatan bongkar muat.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat tanggapan langsung dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Kepala Kantor KSOP Samarinda, melalui Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Capt. M. Ridha R., menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan akan menindaklanjuti semua poin yang disampaikan sesuai kewenangan, Senin(8/12/2025).
“Selama ini KSOP, Koperasi TKBM, dan F-SPTI selalu berkoordinasi dengan baik. Aksi damai ini kami pandang sebagai bentuk aspirasi yang sah dan konstruktif,” ujar Capt. M. Ridha R.
Sementara itu Ketua PUK F-SPTI TKBM Komura Samarinda, Kevin Kamil, menekankan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari aksi nasional.
“Kami bergerak serempak di seluruh Indonesia. Intinya, regulasi harus dijalankan dengan benar. Pekerja TKBM harus terlindungi dan koperasi tetap diberdayakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Aksi di Pelabuhan Samarinda berakhir tanpa gangguan, dan massa membubarkan diri setelah memastikan tuntutan mereka diterima secara resmi oleh KSOP. Dialog lanjutan direncanakan akan digelar untuk mengawal perkembangan tindak lanjut dari tujuh poin aspirasi tersebut.
