ISTANBUL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah mengumumkan bahwa Israel telah menerima usulan gencatan senjata yang diajukan olehnya. Pernyataan itu disampaikan Trump pada Minggu (07/09/2025) melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.
“Semua orang ingin para sandera PULANG. Semua orang ingin perang ini berakhir! Israel telah menerima persyaratan saya. Sudah saatnya Hamas menerimanya juga,” tulis Trump.
Mantan Presiden AS itu menegaskan ancaman keras terhadap Hamas jika kelompok tersebut menolak usulan yang sama. “Saya telah memperingatkan Hamas tentang konsekuensi jika tidak menerima. Ini peringatan terakhir saya, tidak akan ada peringatan lain!” lanjutnya.
Meski demikian, hingga kini pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum secara resmi mengonfirmasi klaim Trump. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya Israel belum memberikan respons atas tawaran yang sama.
Sejak beberapa bulan terakhir, Mesir dan Qatar aktif menjadi mediator dalam negosiasi tidak langsung antara Israel dan Hamas. Upaya diplomasi itu diarahkan untuk mencari titik temu, termasuk pertukaran tahanan serta penghentian operasi militer di Gaza. Hamas sendiri pada 18 Agustus 2025 lalu menyatakan kesediaannya terhadap rencana gencatan senjata selama 60 hari. Namun, pihak Israel tak kunjung memberikan jawaban.
Ultimatum Trump kali ini muncul di tengah derasnya tekanan internasional agar konflik segera dihentikan. Serangan militer Israel di Gaza, menurut otoritas setempat, telah merenggut lebih dari 64 ribu korban jiwa sejak Oktober 2023. Kondisi kemanusiaan di wilayah kantong tersebut pun semakin memburuk dengan kelaparan yang meluas.
Selain kritik global, Israel juga menghadapi persoalan hukum serius. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bahkan, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah memproses kasus dugaan genosida yang diajukan terhadap Israel.
Bagi banyak pihak, ultimatum Trump dianggap sebagai manuver politik yang dapat mempercepat proses gencatan senjata. Namun, skeptisisme tetap muncul karena klaim penerimaan Israel belum diverifikasi secara resmi. Sementara itu, penderitaan warga Gaza terus berlangsung, menjadikan kebutuhan akan keputusan cepat semakin mendesak.
Dengan situasi yang masih tidak pasti, dunia kini menunggu apakah Hamas akan merespons peringatan Trump atau tetap bertahan dengan sikapnya. Yang jelas, tekanan diplomatik internasional terhadap kedua pihak semakin kuat, dan setiap langkah akan berdampak besar bagi kelanjutan konflik maupun stabilitas kawasan. []
Diyan Febriana Citra.
