SAMARINDA– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi SH MH, sebagai narasumber utama dalam kuliah umum yang digelar di Auditorium Untag Samarinda, Selasa (9/12/2025).
Kehadiran ratusan mahasiswa, dosen, jajaran yayasan, serta pejabat Kejati Kaltim menjadikan kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Kuliah umum yang dibuka oleh Ketua 1 Yayasan Pendidikan Untag Samarinda, Prof. Dr. Ir. Daddy Ruhiyat N, M.Sc, mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Dalam sesi pemaparannya, Kajati Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi publik dan berbagai pemangku kepentingan.
“Laporan masyarakat berupa informasi awal, data, dokumen, dan alat bukti sangat penting dalam memberantas korupsi. Tidak cukup hanya sekadar informasi tanpa dasar,” tegas Supardi di hadapan peserta kuliah umum.
Ia kemudian menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindakan penipuan dan ketidakjujuran yang pada hakikatnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan.
Menurutnya, korupsi merampas hak rakyat atas pelayanan publik dan menjadi batu sandungan besar bagi percepatan pembangunan daerah, terlebih di wilayah kaya sumber daya seperti Kaltim.
“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional agar sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” paparnya.
Supardi juga menyoroti sejumlah tantangan pemberantasan korupsi saat ini, termasuk modus kejahatan yang semakin rumit, minimnya pemulihan aset hasil korupsi, masih adanya praktik korupsi di sektor strategis, lemahnya budaya antikorupsi di tingkat masyarakat, hingga sistem pengadaan yang belum sepenuhnya transparan.
Namun ia optimistis bahwa berbagai solusi dapat terus dikembangkan, dan di antaranya melalui penguatan budaya integritas, keteladanan personal, pemanfaatan transparansi digital, serta peneguhan etika akademik di lingkungan pendidikan.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas penegak hukum. Ini adalah kewajiban moral seluruh bangsa, dan ketika integritas tumbuh menjadi budaya, maka kemakmuran bukan lagi cita-cita, melainkan keniscayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Untag Samarinda, Dr. Evi Kuniasari Purwaningrum, S.Psi., M.Psi, menyampaikan bahwa Hakordia harus menjadi pengingat pentingnya memperkuat nilai-nilai moral dan etika, terutama di lingkungan akademik.
Ia menekankan bahwa, korupsi tidak hanya menyerang ranah hukum, tetapi juga merusak jati diri dan fondasi moral suatu bangsa.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap moral dan jati diri bangsa. Saya berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran generasi muda agar memegang teguh nilai antikorupsi yang berilmu, bermoral, dan bermartabat,” ucapnya.
Ia turut mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya integritas akademik, khususnya dalam menghindari plagiarisme dan kecurangan dalam tugas atau penelitian.
“Jujur dalam tugas, penelitian, dan tidak hanya mengejar nilai adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Kuliah umum Hakordia 2025 di Untag Samarinda tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat, untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sejalan dengan pesan yang disampaikan Kajati Kaltim, kolaborasi publik dan penegak hukum diyakini menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil jika semua pihak mengambil peran dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang masa depan bangsa,” pungkasnya.
Perlu diketahui jika Kuliah Umum tersebut juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Untag 45 Samarinda Dr. Isnawati S.H.,M.H serta jajaran Dosen.
