Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar ( kaos putih kacamata hitam) beserta anggotanya lakukan sidak LPJU di ruas jalan protokol Samarinda didampingi Kadishub HMT Manalu .(foto: epo)
SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol, Selasa (16/12/2025). Sidak dimulai pukul 10.00 WITA dengan titik kumpul di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Sidak ini dipimpin Komisi III DPRD Kota Samarinda dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Samarinda. Rombongan menyusuri beberapa ruas jalan utama untuk melihat langsung kondisi fisik LPJU.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut masih banyak LPJU di jalan protokol yang menggunakan konstruksi lama. Menurutnya, selama ini perbaikan hanya sebatas penggantian lampu tanpa menyentuh struktur tiang dan jaringan.
“Kita melihat langsung di Jalan Pahlawan, masih menggunakan tiang bulat lama. Jaringan di bawah tanahnya juga sudah rapuh, tapi selama ini hanya lampunya saja yang diganti,” ujar Deni Hakim Anwar.
Deni menegaskan kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. DPRD pun mendorong adanya peremajaan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
Deni menyebut, Komisi III akan mengusulkan penggantian total konstruksi LPJU di jalan protokol pada 2026. Targetnya, tidak ada lagi tiang-tiang lama yang berdiri di ruas jalan utama Kota Samarinda.
“Artinya kita ingin ke depan, jalan protokol tidak lagi menggunakan konstruksi lama. Ini menyangkut keselamatan, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
DPRD berharap pemkot Samarinda segera menindaklanjuti hasil sidak tersebut. Pengawasan akan terus dilakukan agar peremajaan LPJU benar-benar terlaksana sesuai rencana.
