SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melakukan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, dan pejabat lainnya bertempat di Aula Kejati Kaltim lantai 8 jalan Bung Tomo Samarinda, Senin9/3/2026).
Empat pejabat eselon III yang dilantik adalah Gusti Hamdani, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus; Haedar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda; Reopan Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau; dan Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya integritas dan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Jabatan adalah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati,” ujarnya.
Kajati juga meminta pejabat baru untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menguasai berbagai persoalan di tempat yang baru, serta menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati.
