BALIKPAPAN – SMAN 5 Balikpapan berhasil meraih juara pertama dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2026 yang digelar di Aula SMKN 1 Balikpapan, Kamis (17/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan tersebut diikuti 10 tim pelajar SMA sederajat dari berbagai sekolah di Kota Balikpapan. Setiap tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Sebelum memasuki tahap final, seluruh peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif yang dibimbing guru pendamping dan jajaran Kejaksaan Negeri melalui Bidang Intelijen. Dari proses seleksi tersebut, terpilih 10 tim terbaik untuk berkompetisi di tingkat kota.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Andri Irawan, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mencetak generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta mampu menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kompetisi tersebut, SMAN 5 Balikpapan keluar sebagai juara pertama melalui karya berjudul Paruhbaja sebagai Aksi Nyata Pelopor dan Pelapor dalam Upaya Pengentasan Penyalahgunaan Narkotika yang dipresentasikan oleh Muthia Alya dan Muhammad Kenny Kusuma.
Juara kedua diraih SMAN 6 Balikpapan melalui karya Podium Sinarko sebagai Media Edukasi Hukum Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMAN 6 Balikpapan yang disusun Syauqi Ghifary Firdaus dan Azzahra Nur Hafidzia Kusuma.
Sementara posisi ketiga ditempati MAN Balikpapan melalui karya Implementasi Inovasi CERAH (Cegah Remaja dari Ancaman Harian Judi Daring) sebagai Strategi Edukasi Hukum dalam Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar yang dipresentasikan Manu Hindun Tamamaz dan Muhammad Faliq Rizky.
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.
Selanjutnya, para juara I, II, dan III akan mewakili Kota Balikpapan untuk mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 bersama para pemenang dari kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
