PENAJAM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mendorong lahirnya generasi muda yang sadar hukum. Komitmen itu diwujudkan melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum/DPSH Jenjang SMA/SMK/MA/SLB Tuna Daksa Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 09.00 WITA di Aula SMKN 2 Penajam Paser Utara. Ajang ini diikuti oleh 10 tim terbaik dari pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Penajam Paser Utara. Setiap tim terdiri dari 1 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan.
Sebelum bertanding di tingkat kabupaten, seluruh peserta terlebih dahulu diwajibkan menyusun karya tulis inovatif bertema hukum. Penyusunannya dibimbing oleh guru pembimbing di sekolah masing-masing, serta didampingi langsung oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Karya-karya tersebut kemudian diseleksi dan menghasilkan 10 tim terbaik yang berhak tampil pada babak final tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Harwanto, SH., M.A.P. yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa kegiatan DPSH diharapkan mampu melahirkan pelajar sadar hukum sebagai penerus bangsa.
“Adanya kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” ujar Harwanto.
Ia berharap para duta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat, sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi Gerbang Nusantara menuju Ibu Kota Nusantara.
Setelah melalui proses penilaian dewan juri, panitia menetapkan para pemenang Pemilihan DPSH Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026.
Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp4.500.000, juara II sebesar Rp3.500.000, dan juara III sebesar Rp2.500.000, ditambah piagam dan plakat.
Berikut daftar pemenangnya:
Juara 1: SMAN 1 Penajam Paser Utara
Nama: Bintang Fasya Permana & Nutfah Nur Cahyanti
Judul Karya: Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui ZORA (Zona Juara) sebagai Inovasi, Edukasi, dan Aksi Remaja di Gerbang Nusantara
Juara 2: SMAN 1 Penajam Paser Utara
Nama: Muhammad Reyhan Akbar & Alysia Resky Damara
Judul Karya: Aktualisasi Peran Pelajar Melalui Internalisasi Nilai SIGMA (Sikap Integritas Generasi Muda Antikorupsi) di Gerbang Nusantara_
Juara 3: SMAN 2 PPU
Nama: Rakha Adiyatma Anwar & Zalfaa Rayyaa Tristiyantin
Judul Karya: Program CERDAS dan GASPOL Guna Menghadirkan PIJAR di Serambi IKN_
Para juara I, II, dan III akan mewakili Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Mereka akan bersaing dengan para duta terbaik dari kabupaten/kota lain se-Kaltim.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap nilai-nilai hukum, integritas, dan anti narkoba dapat semakin mengakar di kalangan pelajar. Sehingga ke depan, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai serambi IKN memiliki generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga disiplin dan taat hukum.
