Ramai di dunia maya. Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam disentil warganet terkait dugaan penggunaan 2 mobil dinas sekaligus dan penempatan keponakan istri sebagai ART sekaligus Asisten Pribadi.
BONTANG– Nama Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah unggahan menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara dan praktik penempatan tenaga kerja di lingkungan keluarganya.
Pemicu sorotan bermula dari unggahan salah satu akun pengguna medsos. Dalam postingannya, akun tersebut memperlihatkan foto mobil dinas lama dan membandingkannya dengan mobil baru.
“Rakyat Bontang bertanya, apakah Ketua DPRD telah mengembalikan mobil plat KT 3 Q setelah mendapatkan mobil baru jenis Hyundai Palisade dengan plat nomor KT 3 D, seharusnya mobil yang lama dikembalikan ke sekretariat DPRD Bontang bukan malah dipakai semuanya. Bukankah itu keserakahan dan keegoisan sang penguasa, berkedok efisiensi anggaran tapi tidak manusiawi,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu memicu beragam komentar warganet. Sebagian besar mempertanyakan asas kepatutan dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Aturan umum di pemerintahan, kendaraan dinas lama wajib dikembalikan ke Sekretariat DPRD setelah pejabat menerima kendaraan baru.
Tak hanya soal mobil, akun yang sama juga menyinggung terkait keponakan istri Ketua DPRD.
“Iya bener keponakan istri saya, saya pekerjakan sebagai ART namun tugasnya mendampingi istri saya di DPRD Provinsi Kaltim, apakah saya salah,” tulis akun itu, diduga menirukan gaya bicara Andi Faisal Sofyan Hasdam.
Dalam unggahan itu disebut bahwa keponakan dari Shemmy Permata Sari, istri Ketua DPRD yang juga anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi Golkar, dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga/ART. Namun faktanya, disebut bertugas sebagai Asisten Pribadi mendampingi sang istri di aktivitas kedewanan di DPRD Provinsi Kaltim.
Isu ini menyeret pembahasan tentang etika pejabat publik dalam mempekerjakan keluarga dekat, transparansi penggajian, serta batasan penggunaan tenaga kerja rumah tangga untuk kepentingan kedinasan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada dua pihak yang disebut, yakni Shemmy Permata Sari dan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam.
Namun hingga berita ini naik, belum ada balasan maupun tanggapan resmi dari keduanya.
Praktik penggunaan aset daerah dan penempatan tenaga kerja memang selalu menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran, pejabat publik dituntut memberi teladan serta penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.
Publik Bontang kini menunggu klarifikasi resmi dari Ketua DPRD untuk meluruskan informasi yang telah viral tersebut.
