SAMARINDA – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, Senin (16/3) sore. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mengenai ketidakbenaran kegiatan penambangan yang diduga melibatkan perusahaan CV AJI.
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 Wita dan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Dalam kegiatan itu, penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menerangkan, barang bukti yang ditemukan akan segera disita dan dianalisis oleh tim penyidik guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.
“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan pendalaman,” kata Toni.
