Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan, H Harbianysah Hanafiah. foto: GM
SAMARINDA – Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) H. Harbianysah Hanafiah menyoroti meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur dalam beberapa pekan terakhir. Sorotan utama tertuju pada implementasi kebijakan yang dinilai tidak mencerminkan kepedulian nyata terhadap masyarakat, dan lebih mengarah pada kepentingan politik serta bisnis individu tertentu.
“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan Gubernur justru menguras anggaran daerah yang seharusnya untuk pembangunan dan infrastruktur. Alokasi anggaran tampak lebih menguntungkan kelompok tertentu, termasuk keluarga dan rekanan politik, sehingga muncul kecurigaan praktik nepotisme dan politik dinasti,” tegas Harbianysah, Minggu (10/5/2026).
MPKT merangkum empat isu utama yang menjadi fokus protes masyarakat:
1. Kebijakan Anggaran Tak Transparan
Kebijakan anggaran dinilai tidak akuntabel dan tidak sesuai prioritas kebutuhan rakyat. Salah satu yang disorot adalah dugaan pemanfaatan Harum Resort untuk menjamu tamu daerah. Resort tersebut diduga milik keluarga Gubernur, sementara biaya perjamuan dibebankan ke APBD Kaltim.
2. Dugaan Politik Dinasti dan KKN
Beberapa posisi strategis di pemerintahan maupun non-pemerintahan diisi kerabat dekat Gubernur. Meski terlihat prosedural, MPKT menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini dinilai bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Isu ini diperparah dengan viralnya persoalan gaya hidup keluarga dan polemik ijazah doktoral yang disandang Gubernur beserta saudaranya di media sosial.
3. Minim Partisipasi Publik, TAGUPP Dipersoalkan
Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dinilai minim. Keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) justru memicu kontroversi karena dianggap pemborosan anggaran. Sejumlah advokat bahkan menyatakan SK pembentukan TAGUPP tidak sah dan meminta pembatalan.
4. Desakan Hak Angket DPRD
Sejumlah aksi demonstrasi telah berlangsung menuntut transparansi, akuntabilitas, penghapusan politik dinasti, dan kebijakan pro rakyat. Elemen masyarakat juga telah beraudiensi ke DPRD Kaltim, mendesak legislatif menggunakan hak angket atau hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur.
“Gubernur Kaltim harus mendengar aspirasi yang disampaikan dan Pemprov fokus pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Kami juga minta DPRD Kaltim benar-benar menjalankan fungsi pengawasan demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ujar Harbianysah.
MPKT menegaskan, kritik ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
