SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Timur resmi menyerahkan berkas verifikasi administrasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/5/2026). Langkah ini menjadi syarat utama untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai partai politik.
Pengurus DPW Gerakan Rakyat Kaltim optimistis SKT segera terbit dalam waktu dekat. Dengan begitu, Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Timur akan sah sebagai partai politik dan siap bertarung dalam kontestasi Pemilu 2029.
“Kami mengajak seluruh pengurus, kader, dan simpatisan di Kalimantan Timur untuk bersiap, bersatu, dan bekerja keras membesarkan Partai Gerakan Rakyat,” ujar Ketua DPW Gerakan Rakyat Kaltim, Andi Nazir usai penyerahan berkas didampingi Sekwil Odi Wira Putra S.KM dan seluruh Pengurus DPW Gerakan Rakyat Kaltim.
Ia menegaskan, momentum penyerahan berkas verifikasi ini adalah panggilan perjuangan. Partai Gerakan Rakyat hadir untuk mewujudkan perubahan nyata, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta membangun masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
“Kami tidak hanya ingin menjadi peserta pemilu. Gerakan Rakyat lahir untuk menjadi solusi atas persoalan rakyat. Dari kota hingga pelosok desa, kami akan hadir mendengar, bekerja, dan mengawal aspirasi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
DPW Gerakan Rakyat Kaltim juga menyatakan komitmen membangun struktur hingga tingkat ranting dan merekrut kader-kader potensial dari berbagai latar belakang. Konsolidasi organisasi akan dipercepat begitu SKT dari Kemenkumham terbit.
Penyerahan berkas ini menandai babak baru bagi Partai Gerakan Rakyat di Bumi Etam. Dengan semangat kolektif, partai tersebut menargetkan menjadi kekuatan politik baru yang berpihak pada rakyat kecil, UMKM, buruh, petani, nelayan, dan generasi muda Kaltim menjelang Pemilu 2029.
