SAMARINDA–Setelah melalui perjalanan panjang akhirnya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar/SKT kepada Dewan Pimpinan Wilayah/DPW Partai Gerakan Rakyat Kaltim, Senin (15/6/2026). Penyerahan dilakukan langsung di ruang rapat Kepala Kanwil Kemenkum, Jalan MT Haryono, Samarinda.
SKT menjadi tanda pengakuan negara bahwa Partai Gerakan Rakyat Kaltim kini resmi berbadan hukum sebagai partai politik. Status baru ini sekaligus menutup babak transformasi organisasi dari sebelumnya sebagai ormas Gerakan Rakyat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim M Ikmal Idrus dalam sambutannya menegaskan, terbitnya SKT bukan sekadar administrasi, tapi gerbang tanggung jawab politik yang lebih besar. Partai politik wajib menjunjung konstitusi, asas demokrasi, dan kode etik penyelenggara negara.
“SKT ini adalah legalitas. Setelah ini tugas beratnya dimulai membangun kader, merawat kepercayaan publik, dan ikut menyehatkan demokrasi di Kaltim. Kemenkum akan terus melakukan pembinaan agar partai berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dari Ormas ke Partai: Amanah Baru
Sementara itu Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Kaltim Andi Nazir mengungkapkan rasa syukur atas turunnya SKT. Menurutnya, perubahan status dari ormas menjadi partai adalah lompatan sejarah bagi Gerakan Rakyat di Benua Etam.
“Kami bersyukur ormas Gerakan Rakyat Kaltim kini resmi menjadi Partai Gerakan Rakyat. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi amanah baru. Legalitas sudah di tangan, sekarang saatnya bekerja untuk rakyat,” ungkap Andi Nazir.
Andi menjelaskan, setelah SKT diterbitkan, agenda terdekat DPW adalah konsolidasi internal, verifikasi faktual keanggotaan, dan pembukaan kantor sekretariat di kabupaten/kota. Seluruh struktur akan diminta menandatangani fakta integritas agar gerak partai tetap berada di rel konstitusi dan kepentingan publik.
Menambah Dinamika Politik Kaltim
Hadirnya Partai Gerakan Rakyat menambah warna kontestasi politik Kaltim, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029. Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara/IKN, dinamika partai politik dinilai krusial untuk mengawal kebijakan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Andi Nazir menegaskan, Partai Gerakan Rakyat akan fokus pada isu kerakyatan, lapangan kerja, UMKM, pertanian, dan pemerataan pembangunan di daerah perbatasan. Partai juga berkomitmen mendorong kaderisasi perempuan dan anak muda agar demokrasi Kaltim lebih inklusif.
“Nama kami Partai Gerakan Rakyat. Jadi gerakan kami harus benar-benar untuk rakyat. Bukan untuk elit, bukan untuk kepentingan sesaat. Kami ingin jadi partai yang didengar dari tingkat RT sampai DPRD,” tegasnya.
Penyerahan SKT ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim serta pengurus DPW. Dengan legalitas di tangan, Partai Gerakan Rakyat Kaltim kini siap melangkah ke tahapan verifikasi KPU sebagai syarat menjadi peserta pemilu.
