TENGGARONG– Upaya membangun generasi muda yang melek hukum terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Senin (27/7/2026), bertempat di Aula SMAN 2 Tenggarong, Jl. Pesut No. 112, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, digelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti 10 Tim terbaik dari jenjang SMA sederajat se-Kukar. Setiap tim terdiri dari 1 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan yang sebelumnya telah lolos seleksi karya tulis inovatif.
Sebelum bertanding di tingkat kabupaten, para peserta telah melalui tahapan panjang. Mereka mengajukan karya tulis inovatif yang penyusunannya dibimbing guru dan didampingi Jaksa dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Dari puluhan karya yang masuk, hanya 10 karya terbaik yang terpilih untuk dipresentasikan dan dipertandingkan pada ajang tingkat kabupaten/kota ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan tujuan utama kegiatan ini.
“Adanya kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap para duta nantinya dapat menularkan nilai-nilai positif, menjadi pelopor ketertiban, dan menjaga ketentraman di lingkungan sekolah hingga masyarakat luas.
Setelah melalui presentasi, tanya jawab, dan penilaian dewan juri, berikut hasil akhir Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kukar 2026:
Juara I
SMAN 3 Tenggarong
Nama: Andi Wardy Dwi Apriliansyah & Marhama Kiara Aulia
Judul: “Pemanfaatan Media Berbasis Website Interaktif BASKARA-CAKRA – Bersama Kawal Perlindungan Hak Anak melalui Cakupan Akses, Konsultasi, dan Respon Anak – sebagai Upaya Penguatan Perlindungan Hak Anak di Sekolah”
Juara II
SMAN 3 Tenggarong
Nama: I Putu Krsna Narendra & Marsya Nazhimah
Judul: “Sistem Deteksi Dini Perundungan Berbasis Triple Sensor IoT Tanpa Kamera sebagai Solusi Pengawasan Area Privat Sekolah”
Juara III
SMAN 2 Tenggarong
Nama: Aji Doffa Ghayth Subhi Al-Uzhma & Mayra Ceyssa Lovely
Judul: “Peran CYBERGUARD – Cyber Guidance and Response Against Digital Deviance – Sebagai Solusi Cerdas dalam Mengoptimalisasi Kasus Kenakalan Remaja di Era Digital”
Para pemenang berhak atas uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara I menerima Rp4,5 juta, Juara II Rp3,5 juta, dan Juara III Rp2,5 juta.
Ketiga tim terbaik ini selanjutnya akan menjadi wakil Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Mereka akan berkompetisi bersama para pemenang dari kabupaten dan kota lain se-Kaltim.
Dengan mengusung inovasi berbasis teknologi dan kepedulian sosial, diharapkan duta dari Kukar mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi dan menjadi pelopor budaya hukum di kalangan pelajar.
