KUTAI BARAT– Upaya membentuk generasi muda yang melek hukum terus digencarkan. Bertempat di Aula SMKN 1 Sendawar, Kutai Barat, telah dilaksanakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB Tuna Daksa Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Selasa 11 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti 9 tim terbaik perwakilan SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Barat. Setiap tim terdiri dari 1 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan yang sebelumnya telah melalui seleksi karya tulis inovatif.
Sebelum bertanding di tingkat kabupaten, para peserta terlebih dahulu mengajukan karya tulis inovatif. Proses penyusunannya dibimbing oleh guru pembimbing dan didampingi langsung oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Dari hasil seleksi karya tulis, terpilih 9 tim terbaik untuk diadu dalam ajang final tingkat kabupaten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Basri Hatimbulan Harahap, S.E., S.H., M.H. selaku Koordinator Kejati Kaltim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa yang sadar hukum.
“Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan dapat menjadi agen perubahan/agent of change di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Mereka dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara,” ujar Basri.
Menurutnya, pelajar yang sadar hukum akan menjadi benteng penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial di kalangan remaja.
Setelah melalui serangkaian penilaian, dewan juri menetapkan 3 tim terbaik sebagai pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Barat 2026:
Juara 1: SMAN 1 Jempang
Nama: Merleo Bang Maryanto & Wulanda Kotamena
Judul Karya: SADAR (Siswa Anti Judi Daring): Berbasis Catur Fondasi dengan Empat Strategi sebagai Edupublik Pencegahan Judi Daring di Kalangan Pelajar
Juara 2: SMKN 1 Sendawar
Nama: Ali Hasymi & Adinda Syifa Nurrahmah
Judul Karya: Peran Pesona Digital (Pelajar Sopan dan Bernalar Digital) dalam Menumbuhkan Sikap Bijak Bermedia Sosial di Kalangan Pelajar SMKN 1 Sendawar
Juara 3: SMKN 1 Sendawar
Nama: Muhammad Ferdiyan Nur & Siti Raiyah
Judul Karya: UTARES (Ular Tangga Remaja Cerdas): Inovasi Media Edukasi sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Sendawar
Sebagai bentuk apresiasi, para juara mendapatkan uang pembinaan. Juara 1 sebesar Rp4.500.000, Juara 2 sebesar Rp3.500.000, dan Juara 3 sebesar Rp2.500.000.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai hukum sejak dini.
Dengan tema karya yang diangkat mulai dari pencegahan judi online, bijak bermedia sosial, hingga pencegahan kenakalan remaja, para duta pelajar diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dan teladan di sekolah serta lingkungan masyarakat Kutai Barat.
