SAMARINDA– Seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Timur kerja keras merampungkan verifikasi persyaratan administrasi untuk diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim.
Langkah ini dilakukan guna memenuhi legalitas organisasi sebagai syarat pencatatan dan pengesahan badan hukum perkumpulan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Kaltim, Andi Nasir, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh dokumen dapat terpenuhi dalam waktu dekat. Mulai dari struktur kepengurusan definitif, domisili sekretariat, AD/ART, hingga kelengkapan administrasi anggota.
“Ini bentuk keseriusan kami. Semua pengurus turun tangan memastikan tidak ada dokumen yang tercecer. Verifikasi ke Kemenkumham ini krusial agar Gerakan Rakyat Kaltim sah secara hukum dan bisa bergerak lebih luas menjalankan program kerakyatan,” tegasnya, Kamis(30/4/2026).
Menurutnya, percepatan pemberkasan ini juga untuk memperkuat posisi partai Gerakan Rakyat Kaltim sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Setelah SK dari Kemenkumham terbit, DPW akan fokus pada konsolidasi DPD di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Sekretaris DPW, Odi Wira Putra menambahkan tim verifikasi internal sudah dibentuk untuk mengecek satu per satu kelengkapan syarat.
“Kami cek detail mulai KTP pengurus, surat pernyataan, hingga berita acara pembentukan. Jangan sampai ada yang kurang saat diajukan ke Kemenkumham,” ujarnya.
Gerakan Rakyat Kaltim sendiri menempatkan isu pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan advokasi sosial sebagai fokus gerakan. Dengan legalitas dari Kemenkumham, organisasi ini berharap bisa lebih leluasa bersinergi dalam program pembangunan daerah.
Hingga saat ini, proses pemberkasan terus dikebut di Sekretariat DPW Gerakan Rakyat Kaltim dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPW partai Juaini, Ketua Wakil Ketua DPD Samarinda Husni, Ketua DPD partai Gerakan Rakyat Kutai Kartanegara Ambo Ase, Ketua Sayap Muda Gerakan Rakyat, Gusti, Sekwil Ormas Gerakan Rakyat Kaltim.
