BUKIT PARIAMAN – Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, angkat bicara terkait tuduhan yang menyebut dirinya menerima sejumlah uang oleh kelompok tani Putra Borneo. Ia memilih tidak berkomentar panjang dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak banyak komentar. Itu sudah masuk ranah hukum. Silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jum’at(5/6/2026).
Sugeng menegaskan, kelompok yang menuding dirinya merupakan kelompok tani yang belum terigistrasi atau terdaftar di desa Bukit Pariaman. Menurutnya, mereka hanya mengklaim lahan di wilayah desa.
“Mereka itu hanya klaim lahan dan mereka belum tergistrasi sebagai kelompok tani Desa kami,” tegasnya.
Kades yang telah menjabat beberapa periode ini menyebut, persoalan klaim lahan memang kerap muncul dan sering melibatkan pihak dari luar desa. Namun ia memastikan, setiap kebijakan dan administrasi pertanahan di desanya selalu sesuai prosedur dan tidak berpihak.
Sugeng juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. Ia yakin proses hukum akan membuktikan kebenaran dan memisahkan antara fakta dengan tuduhan liar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelompok tani Putra Borneo yang melayangkan tuduhan tersebut. Kejaksaan dan kepolisian setempat disebut masih melakukan pengumpulan keterangan terkait laporan yang masuk.
Pemerintah Kecamatan setempat berharap, sengketa lahan dan tuduhan ini dapat diselesaikan secara hukum agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Pemdes Bukit Pariaman sendiri berkomitmen menjaga netralitas dan melayani seluruh warganya sesuai aturan.
